Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menyita sebanyak 370 liter arak gula dari Desa/Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Arak gula itu berhasil disita dari operasi yang dilakukan pada Rabu (20/4/2022).
"Iya betul, (kita menyita) 370 liter. (Diamankan dari) operasi per kemarin di Sidemen," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi detikBali dari Denpasar, Kamis (21/4/2022).
Arak gula yang disita tersebut rencananya bakal dimusnahkan di Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Selasa (26/4/2022).
Pemusnahan dilakukan menunggu hasil operasi yang dilakukan pada Jumat (22/4/2022) di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus besok juga kita akan operasi lagi yang akan kita musnahkan tanggal 26, di (Kantor) Satpol PP Provinsi (Bali) pemusnahannya. Gabung nanti tanggal 26 pemusnahannya. Kan operasi besok berapa kita dapat, kita gabung nanti," jelas Dewa Dharmadi.
Produksi arak gula di Bali sangat marak dan pihaknya tak akan membiarkan hal itu terus terjadi. Sebab arak tersebut mengandung gula yang difermentasi sehingga tidak menyehatkan bila dikonsumsi dalam kurun waktu yang panjang.
"Bahaya kalau dikonsumsi langsung, kalau berkepanjangan secara waktu yang lama bisa menyebabkan penyakit lain nanti, endak sehat. Beda dengan arak yang berbahan tuak, itu justru obat. Itu yang kita ingin tekankan ke masyarakat," terangnya.
Dewa Dharmadi menuturkan, operasi mengenai arak gula dilakukan sesuai semangat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Operasi dilakukan guna melindungi petani arak berbahan dasar lokal.
"Kita melindungi petani lokal dengan berbahan lokal dan berbahan tradisional. Ini kan fermentasi bukan destilasi. Kalau destilasi itu lokal, itu berbahan tuak dia. Ini kan fermentasi. Artinya arak setengah jadi difermentasi jadi arak. Beda kan," tegas Dewa Dharmadi.
"Secara kualitas akibatnya ya beda. Selain memabukkan (arak gula) juga tidak menyehatkan (secara) berkepanjangan, karena bahannya kan gula. Tahu sendiri kalau gula berlebihan dikonsumsi dalam waktu yang lama kan pasti menyebabkan efek nanti," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya di Satpol PP Provinsi Bali bakal terus melakukan operasi penindakan terhadap produksi arak gula secara berkesinambungan. Waktu jalannya operasi bakal dilakukan secara acak sesuai dengan informasi yang diterima dari tim yang melakukan pemantauan di lapangan.
"Jadi (operasinya) ngacak. Jadi operasi ini akan terus kita lakukan. Secara acak dan waktunya juga waktunya juga tidak tentu, tergantung sekarang informasi yang kita terima laporan dari anggota kita yang melakukan pemantauan," jelasnya.
Namun untuk sementara, operasi terhadap produksi arak gula dilakukan di Kabupaten Karangasem. Sebab hingga kini produsen arak gula di Bali paling banyak ditemui di kabupaten paling timur di Pulau Dewata.
Dewa Dharmadi juga mengaku sudah menyampaikan kepada Satpol PP di kabupaten/kota lainnya untuk tetap melakukan pemantauan jika ada yang memproduksi arak gula.
Laporan sementara yang diterima Dewa Dharmadi, sudah ada beberapa tempat produksi di kabupaten/kota selain Karangasem yang menghentikan operasionalnya karena takut disidak. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan ke wilayah lain selain Kabupaten Karangasem.
"Dari beberapa laporan juga ada yang sudah menghentikan kegiatannya karena tidak mau disidak atau takut dipermasalahkan. Tapi mudah-mudahan itu benar terjadi. Tapi kami tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan pengawasan kepada kabupaten lain" ungkapnya.
Dewa Dharmadi juga berharap warga Bali yang memproduksi arak gula mau beralih untuk memproduksi arak destilasi khas Bali. Meski hingga saat ini belum ada sanksi selain pemusnahan barang sitaan serta surat pernyataan.
"Sementara karena itu mengatur tentang tata kelola dia belum ada sanksinya. Jadi sanksi yang kami berikan berupa ini saja, pembinaan. Artinya barangnya kami sita, kami hanguskan, sudah itu kita awasi dan kita juga mintakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Di sisi lain, Dewa Dharmadi menyebut bahwa gubernur Bali Wayan Koster begitu antusias membantu eksistensi arak Bali.
Selain dari sisi regulasi, Koster juga membantu peralatan yang digunakan untuk mempercepat proses arak yang berbahan dasar nira.
"Ini Pak Gubernur memperhatikan itu, mengupayakan petani lokal dengan berbahan lokal untuk dikedepankan karena arak Bali kan dikenal kekhasannya (dan) khasiatnya juga. Itu yang menjadi perhatian Gubernur," paparnya.
(kws/kws)