ASN Badung Harus Bersabar, Belum Ada Sinyal Kapan THR Cair

ASN Badung Harus Bersabar, Belum Ada Sinyal Kapan THR Cair

Agus Eka - detikBali
Rabu, 20 Apr 2022 15:19 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi (Muhammad Ridho)
Badung -

Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Badung sepertinya harus lebih bersabar menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, hingga Rabu (20/4/2022), belum ada sinyal kapan THR akan dibayarkan.

Para ASN di seluruh Indonesia pasti sudah sangat menantikan pencairan THR jelang Idul Fitri, tak terkecuali para ASN dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ketentuan pembayaran THR tahun 2022 ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Peraturan pemerintah itu mengatur tentang Pemberian THR dan gaji ke tiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Pemerintah Kabupaten Badung rupanya belum memberikan sinyal, kapan THR itu bakal dibayarkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Ia hanya menyampaikan secara normatif, masih ada proses rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas, kami Pemkab Badung tegak lurus dengan pemerintah pusat. Dari PP akan dituangkan dalam Perbup," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Badung itu, Rabu (20/4/2022).

Soal berapa anggaran yang disiapkan pemerintah Badung, ia enggan merinci.

"Yang jelas kami sudah siap anggaran," kata pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan, Badung itu.

Sesuai PP, dia menerangkan selain THR dan gaji ke-13 ada pula tunjangan kinerja 50 persen. Berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, pencairan THR tidak hanya bagi ASN pusat yang dicairkan pada periode 10 hari sebelum Idul Fitri. ASN di daerah juga berhak mendapatkan THR pada periode waktu yang sama.




(nke/nke)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads