Warga Banjar Dinas Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (17/4/2022) geger dengan ngamuknya salah seorang warganya yang mengalami gangguan jiwa. IMA mengagetkan warga karena memukul Arief Rahman, warga Perum Graha Pertiwi di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Tidak hanya itu, IMA juga menebas seekor anak babi milik tetangganya sendiri dengan menggunakan penampad atau parang panjang sampai mati. Keluarganya yang panik, tidak sanggup menenangkan IMA. Pihak keluarga akhirnya memanggil petugas Polsek Penebel untuk meminta bantuan.
IMA diamankan di depan rumahnya oleh petugas Polsek Penebel, dibantu personel Samapta Polres Tabanan dan Satuan Polisi Pamong Praja Tabanan sekitar pukul 07.00 WITA. Itupun setelah sempat memukul pinggang kanan Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana dengan menggunakan kayu kelapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat diberikan peringatan. Tetapi tidak dihiraukan," jelas Artadana saat dikonfirmasi.
Ia juga membenarkan kena pukulan saat akan menjepit tangan kanan IMA. Sehingga petugas lainnya lebih mudah mengamankannya. Usai diamankan, IMA kemudian diajak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk memperoleh penanganan medis.
"Diduga gangguan kejiwaannya lagi kambuh. Sehingga kami bawa ke UGD (Unit Gawat Darurat) di RSUD Tabanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, IMA merupakan residivis penyalahgunaan narkotika. Dia sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan Rumah Tahanan (Rutan) Bangli. Hukuman itu mulai dijalaninya dari 2011 lalu sampai Desember 2020.
Selama menjalani masa hukuman, sekitar 2017 lalu ia mulai mengalami gangguan kejiwaan. Ia sempat menjalani perawatan selama dua bulan.
"Kemudian menjalani rawat jalan," imbuh Artadana.
Rencananya, usai memperoleh penanganan medis di UGD RSUD Tabanan, IMA akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
"Hari ini rencananya dirujuk ke RSJ Bangli," ungkapnya
(nke/nke)