Pura Penataran Agung Dalem Jawa, atau lebih dikenal sebagai Pura Langgar, menjadi bukti historis kuatnya toleransi agama di Bali, khususnya antara Hindu dan Islam. Bagaimana tidak, di dalam pura tersebut terdapat sebuah langgar atau musala.
Langgar atau musala adalah tempat beribadah bagi umat Islam. Namun langgar yang ada di Desa Bunutin, Bangli itu justru berada di dalam areal pura. Karena itu, sesajen yang dihaturkan di Pura Langgar tidak diperkenankan menggunakan daging babi.
"Di sini sampai sekarang sesajen tidak memakai daging babi, turun-temurun," kata Pengempon Pura Penataran Agung Dalem Jawa (Langgar), Ida Dewa Gede Oka Nurjaya (63) saat ditemui detikBali di lokasi, Minggu (27/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan bawa (daging babi) ke sini (atau) bawa sesajen, orang yang makan daging babi saja, sebelum bersih, nggak berani ke sini," imbuh Oka Nurjaya.
Pura Langgar berada di Desa Bunutin, Kabupaten Bangli, sekitar 35 kilometer dari Kota Denpasar. Dalam catatan Badan Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pura Langgar, langgar yang berada di dalam pura berbentuk persegi empat berukuran 6x6 meter. Bangunan langgar menggunakan arsitektur khas tradisional Bali. Di samping mengandung nilai estetika, bangunan tersebut juga memiliki makna historis yang mencerminkan akulturasi peradaban Hindu dan Islam pada masa lampau.
Pura ini dilengkapi pula dengan beberapa fasilitas seperti tempat berwudhu dan bersujud bagi umat Islam. Areal pura dikelilingi oleh telaga yang dihiasi bunga teratai.
Oka Nurjaya menuturkan, sebenarnya terdampar empat pura di kawasan Pura Langgar. Selain Pura Langgar, ada juga Pura Penataran Agung, Pura Pajenengan dan Pura Dalem Kahyangan Tiga.
Pura Langgar sendiri diempon oleh umah Hindu warga Banjar Adat Dadia Puri, Desa Bunutin, Kabupaten Bangli yang berjumlah sekitar 220 kepala keluarga (KK). Setiap 210 hari sekali, tepatnya pada Wrespati Umanis Wuku Dungulan, dilaksanakan upacara atau piodalan di Pura Langgar.
Di Pura Langgar juga terdapat ritual yang memiliki makna seperti hari kurban bagi umat Islam. Ritual ini disebut dengan Titi Mamah yang wajib dilaksanakan setiap tahun oleh pengempon Pura Langgar saat hari gelap, tepatnya pada Hari Raya Tilem sasih kawulu. Kurban yang digunakan berupa sapi yang masih kecil, atau biasa disebut godel.
"Di sini namanya Titi Mamah, pakelem setiap tilem kawulu (atau) hari gelap. Di sini juga mengadakan pakelem di taman (telaga) sini, (ritual) itu menggunakan sapi kecil yang masih belum dicocor (dicucuk hidungnya), godel cenik (sapi kecil) yang warnanya merah," jelasnya.
"Itu setiap tahun kita lakukan di sini, itu sudah wajib. Kulitnya dilarung ke kolam besar, dagingnya itu dibagi-bagikan ke pengempon karena itu diyakini itu sebagai obat. Sudah diyakini turun-temurun," tegasnya.
Jadi Destinasi Wisata
Karena keunikannya, Pura Langgar kini telah resmi menjadi destinasi wisata dan bisa dikunjungi oleh wisatawan. Sebagai destinasi wisata, pura tersebut dikelola oleh Badan Pengelola DTW Pura Langgar.
Kunjungan ke DTW Pura Langgar dapat dirangkai dengan kunjungan ke tempat wisata lainnya seperti Desa Wisata Penglipuran dan kawasan wisata Kintamani. Menurut Oka Nurjaya, DTW Pura Langgar sebelum pandemi COVID-19 sering dikunjungi oleh siswa.
"Nah minat wisatawan dulu sih banyak sekali murid-murid dari teman-teman muslim banyak ke sini. Memang sih di sini sudah termasuk DTW, sudah diakui pemerintah sudah termasuk (tempat) wisata. Dari tahun 2018 sudah diresmikan," terang Oka Nurjaya.
Meski Pura Langgar sebenarnya merupakan pura bagi umat Hindu, tidak sedikit wisatawan muslim yang mengunjungi Pura Langgar guna bersujud. Demi mengakomodasi para wisatawan, pihak pengelola akhirnya menyiapkan tempat khusus yang dapat digunakan oleh umat muslim melakukan sholat.
Namun lokasi khusus untuk sholat tersebut tidak berada di dalam areal utama (Utama Mandala) Pura Langgar. Pasalnya, bagian dalam dari bangunan utama Pura Langgar hanya bisa diakses oleh pemangku pura setempat. Lokasi wudhu dan sholat disediakan di area pelataran luar pura, atau kerap disebut nista mandala.
(mud/mud)