Seken Ne! Rektor Unud Terbitkan SK, Wajib Asrama Batal

Seken Ne! Rektor Unud Terbitkan SK, Wajib Asrama Batal

Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 15 Apr 2022 05:48 WIB
Universitas Udayana
Universitas Udayana di Jimbaran Bali. (dok Humas Universitas Udayana)
Badung -

Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk menganulir kebijakan wajib tinggal di asrama atau Udayana Integrated Student Dormitory (UISD).

Sebelumnya, kebijakan wajib asrama bagi mahasiswa baru angkatan 2022 itu sempat diprotes.

"Menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk asrama atau Unud Integrated Student Dormitory," kata Prof Antara dalam keterangan tertulis yang dikutip detikBali, Jumat (15/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun SK yang baru yakni Nomor 525/UN14/HK/2022 yang diterbitkan pada Kamis, 14 April 2022. SK ini dikeluarkan guna merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Unud. Bagi Prof Antara, keputusan ini merupakan pilihan yang terbaik untuk kepentingan publik di tengah gempuran isu ekonomi selama pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya SK ini, setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory," tegas Prof Antara.

"Namun bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem," tambahnya.

Sementara untuk calon Maba Unud yang telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di asrama dan selanjutnya membatalkan pilihannya, maka uang pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Unud.

Sebelumnya, mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa baru mendemo Rektor Prof I Nyoman Gde Antara. Ratusan massa menggeruduk Gedung Rektorat Unud Rabu (13/4/2022). Mereka memprotes kebijakan wajib tinggal di asrama atau Udayana Integrated Student Dormitory (UISD) selama satu tahun pertama bagi mahasiswa baru angkatan 2022.




(nke/nke)

Hide Ads