Ditinggal Pemilik ke Luar Negeri, Vila Terbakar

Ditinggal Pemilik ke Luar Negeri, Vila Terbakar

Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 09 Apr 2022 10:10 WIB
Kebakaran Vila Ocean View di Pantai Padang Galak Denpasar. (Dok. Polsek Dentim)
Polsek DentimKebakaran Vila Ocean View di Pantai Padang Galak Denpasar. (Dok. Polsek Dentim)
Denpasar -

Peristiwa kebakaran terjadi di Vila Ocean View yang berada di Jalan Pantai Padang Galak Nomor 101, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Musibah itu terjadi pada Jumat (8/4) sekitar pukul 23.30 WITA.

"Yang terbakar yaitu satu unit bangunan kantor yang terbuat dari lantai kayu, atap genteng dan tembok bata seluas kurang lebih 1 are," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Sabtu (9/4/2022).

Di dalam bangunan tersebut, kata Tri Joko, terdapat enam unit komputer, satu unit sepeda listrik, satu unit sepeda gayung dan berbagai berkas penting. Selain itu, bangunan sebagai kamar berarsitektur Bali yang terbuat dari tembok bata, kayu dan atap jerami juga ikut terbakar. "Kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan Kantor," jelas Tri Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Vila Ocean View dibangun diatas tanah seluas kurang lebih 20 are. Vila tersebut terdiri dari satu bangunan Kantor dan enam unit kamar berarsitektur Bali. Peristiwa kebakaran diketahui oleh staf Vila Ocean View bernama I Wayan Cemeng (50).

ADVERTISEMENT

Awalnya ia sedang tidur dan tiba-tiba mendengar ada suara pecahan kaca. Ia kemudian terbangun dan mendapati bahwa api sudah besar dan melalap bangunan kantor, kamar Vila Ocean View. Bangunan kantor maupun kamar yang terbakar sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu. Sebab bangunan tersebut sudah ditinggalkan ke New Zealand oleh pemiliknya.

Sementara itu, I Wayan Cemeng ditugaskan oleh pemilik untuk menjaga/ menempati Vila Ocean View. Staf vila itu tinggal di bangunan kamar sebelah utara bersama dengan istri dan cucunya. Peristiwa kebakaran tersebut kemudian ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.45 WITA.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 00.40 wita setelah mengerahkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran. Tri Joko menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Vila Ocean View tersebut. Total kerugian juga belum diketahui karena pemiliknya belum bisa dihubungi karena sedang berada di luar negeri.

"Nihil korban jiwa dalam kejadian dimaksud, kerugian hanya berupa materi, belum diketahui total kerugian mengingat korban. Pemilik sedang di luar negeri dan belum dapat dihubungi," ungkap Tri Joko.




(nke/nke)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads