Polda Bali: Menjaga Keamanan hingga Alam Pulau Dewata

Polda Bali: Menjaga Keamanan hingga Alam Pulau Dewata

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 18 Mar 2025 16:38 WIB
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat wawancara di kantornya, Kamis (20/2/2025).
Foto: Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat wawancara di kantornya, Kamis (20/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memiliki komitmen menjaga keamanan, alam, dan tata ruang Bali. Menjabat sejak 26 Juli 2024, Daniel memiliki beberapa strategi dalam menjaga keamanan Bali demi memberikan rasa aman kepada warga dan wisatawan.

Di antaranya, melalui peningkatan patroli dan operasi cipta kondisi, kolaborasi lintas instansi, pendekatan budaya, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) Polda Bali.

Kemudian, salah satu program inovatif Polda Bali adalah Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpam Obvit). Peresmian Satpam Obvit Polres Badung dan Polres Gianyar untuk dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peresmian ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan pengamanan di area-area vital, mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memerlukan perhatian khusus dalam hal keamanan.

Daniel menekankan keamanan di Bali menjadi prioritas utama demi mendukung pariwisata berkualitas. Dia berharap pariwisata berkualitas memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Bali dan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kenapa berkualitas? Berarti memiliki kualitas dapat mendatangkan keuntungan buat negara kita, bahkan lebih khusus lagi kepada Bali dan masyarakat Bali," kata Daniel dalam dalam program Blak-blakan detikcom beberapa waktu lalu.

Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1991 itu menjelaskan pariwisata menjadi sektor utama dalam mendorong perekonomian masyarakat Bali. Selain itu, sektor pariwisata di Bali juga menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar di Indonesia.

"Dan Bali ini tidak berubah menjadi sesuatu yang berbeda. Orang kenal Bali karena alamnya, orang kenal Bali karena adatnya. Kalau alam yang saya sebutkan tadi, ketika alamnya diubah, itu mengubah ekosistem. Di mana sungai harusnya lurus, dibelokkan, dan lain sebagainya," ujar Daniel.

Dia menjelaskan terdapat perbedaan fenomena antara masa tugasnya saat ini dengan 30 tahun lalu di Bali. Kini, wisatawan cenderung lebih berani melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Daniel dalam upaya memastikan kenyamanan dan keamanan di Bali.

"Selain juga karena Bali itu tempat wisata, Bali ini juga sering dijadikan sarana untuk event-event internasional. Baik itu event olahraga, kemudian event seni, bahkan event-event yang berkaitan dengan kerja sama antara negara Indonesia dan negara-negara lain. Sehingga di situ saya berpikir bahwa keamanan nomor satu," ujar mantan Kapolda Kaltara tersebut.

Ada sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polda Bali di era Daniel menjabat. Salah satunya, kasus perampokan uang kripto Rp 3,2 miliar yang menyasar warga Ukraina, Igor Iermakov. Pelakunya adalah geng Rusia.

Sejumlah kasus narkoba juga ditangani Polda Bali. Sebagai destinasi wisata internasional, Bali memang menjadi sasaran pengedar narkoba.

Kasus Parq Ubud di halaman selanjutnya

Salah satu kasus narkoba yang ditangani Polda Bali adalah penangkapan tiga warga negara (WN) asal Inggris berinisial JC, LE, dan PA, pada Sabtu (1/2/2025). Mereka terlibat dalam peredaran narkoba jenis kokain seberat 994,56 gram. Mereka diciduk di Bandara Ngurah Rai setelah belasan jam terbang dari Inggris dan Doha, Qatar.

Daniel juga memiliki komitmen Polda Bali berkontribusi terhadap menjaga tata ruang Bali. Salah satu upaya yang dilakukan Polda Bali adalah menangani kasus alih fungsi lahan Parq Ubud yang sering disebut 'Kampung Rusia.'

Polisi menangkap dan menahan bos PARQ Ubud, seorang warga negara (WN) Jerman bernama Andrej Frey (53). Akomodasi wisata yang disebut-sebut sebagai Kampung Rusia itu terbukti melanggar izin pemanfaatan lahan. Sebelumnya, PARQ Ubud yang terletak di Jalan Sriwedari, Ubud, Gianyar, itu ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar pada Senin (20/1/2025).

"Tersangka merupakan Direktur PT PARQ Ubud Partners, Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," kata Daniel saat konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (24/1/2025).

Daniel mengungkapkan Frey melalui perusahaan yang dipimpinnya sengaja melakukan alih fungsi lahan pertanian produktif di wilayah Ubud. Lahan tersebut diubah menjadi vila dan berbagai akomodasi wisata untuk kepentingan bisnis. Akhirnya, lewat serangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Polda Bali menetapkan Frey sebagai tersangka.

Penyelidikan polisi atas dasar laporan LP/A/42/XI/2024/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Bali pada tanggal 25 November 2024. Menurut Daniel, Ditreskrimsus Polda Bali menerima laporan dan keluhan warga lahan pertanian yang berubah menjadi aktivitas bisnis.

Daniel menjelaskan kasus ini merupakan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan/atau UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Modus tersangka melakukan kegiatan pembangunan vila, spa center, dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan LP2B yang termasuk dalam subzona tanamam pangan P1 tanpa dilengkapi dengan perizinan," urai Daniel.

Sinergitas Pemprov Bali-Polda Bali

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan polisi pariwisata adalah salah satu bentuk sinergitas antara Pemprov Bali dengan Polda Bali. Polisi pariwisata sudah terbentuk sejak Kapolda Bali dijabat I Made Mangku Pastika periode 2000 hingga 2005.

"Karena kalau polisi, itu lebih soft atau lebih humanis (saat menangani wisatawan)," kata Bagus Pemayun.

Kini, selain polisi pariwisata, ada juga Satpol PP Pariwisata di Bali, yang semakin menunjukkan sinergitas antara Pemerintah Polda Bali cukup solid. Pelbagai upaya pengamanan obyek vital hingga pengungkapan kasus kriminal sudah banyak terselesaikan di Bali.

"Sinergi kami dengan polisi baik sekali. Apalagi di (instansi) kami ada Satpol PP Pariwisata juga," Kata Bagus Pemayun.

Bagus Pemayun mengatakan sinergi melalui koordinasi antara Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali dilakukan setiap hari untuk mengamankan sejumlah obyek vital, destinasi wisata, hingga wisatawannya.

Ada juga, forum diskusi yang dilaksanakan seminggu sekali yang dihadiri Pemprov Bali maupun Polda Bali, untuk membahas kasus-kasus yang melolibatkan wisatawan sebagai korban maupun sebagai pelaku.

"Koordinasi antara Dinas Pariwisata Bali dan Direktorat Pengamanan Objek Vital adalah yang paling sering dilakukan. Misalnya, koordinasi terkait Nyepi 2025 dan Idul Fitri 2025, ada rapatnya. Kemudian, pengungkapan kasus perkosaan yang dialami turis asal Brasil dua tahun lalu," jelasnya.

"Jadi, polisi sangat persuasif. Kalau bisa segera diselesaikan ya diselesaikan," imbuhnya.

Pariwisata dan Budaya Saling Berkaitan

Pengamat Pariwisata Universitas Udayana, Nyoman Sukma Arida, mengatakan satu hal yang perlu diamankan di Bali adalah budaya luhurnya. Budaya di Bali adalah pondasi dasar yang membentuk iklim wisata yang berkualitas.

"Pariwisata dan budaya itu sangat berkaitan. Budaya itu rohnya pariwisata," kata Arida.

Memurutnya, jika budaya di Bali hilang, pariwisatanya juga akan runtuh. Padahal, untuk menjaga budaya itu, juga perlu biaya yang besar. Apalagi, pendapatan asli daerah (PAD) di hampir semua kabupaten di Bali, didapat dari sektor pariwisata.

"Aktivitas budaya itu perlu biaya. Tanpa dapat dipungkiri sumber biaya itu dari pariwisata. Jadi, ada hubungan timbal balik," katanya.

Meski begitu, Arida berpandangan, budaya di Bali bisa bertahan hidup tidak hanya dari sektor pariwisata. Budaya, yang sudah lama dilakukan warga Bali dalam kesehariannya, tetap akan bertahan hidup.

"Jadi, walaupun tanpa pariwisata, budaya di Bali akan tetap hidup. Semakin hidup ketika ada pariwisata," jelasnya.

Arida mengatakan sumber pendapatan dari kunjungan wisatawan di Bali saat ini, diharapkan mendukung upaya pelestarian budaya. Salah satunya, pungutan turis asing sebesar Rp 150 ribu atau US$ 10 yang dapat digunakan untuk upaya pelestarian budaya.

"Kunjungan wisatawan yang meningkat akan mendukung upaya-upaya pelestarian budaya di Bali," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hsa/hsa)

Hide Ads