detikBaliSenin, 21 Sep 2026 20:00 WIB
Mengaku Dijebak, 35 WN India Terdakwa Judi Online Minta Hukuman Ringan
Sebanyak 35 WNA India terdakwa judi online minta hukuman ringan, mengaku dijebak agen kerja. Mereka menyesali perbuatan dan ingin kembali ke keluarga.










































