Tampar Kepala Pengunjung di Singosaren Solo, Pengamen Waria Manohara Diciduk

Tampar Kepala Pengunjung di Singosaren Solo, Pengamen Waria Manohara Diciduk

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 27 Mei 2026 20:20 WIB
Momen pengamen waria DS alias Manohara diciduk Satpol PP Solo usai menampar pengunjung rumah makan nasi padang di kawasan Singosaren, Selasa (26/5/2026) malam,
Momen pengamen waria DS alias Manohara diciduk Satpol PP Solo usai menampar pengunjung rumah makan nasi padang di kawasan Singosaren, Selasa (26/5/2026) malam, Foto: dok. Satpol PP Solo
Solo -

Seorang pengamen waria inisial SD alias Manohara (45) diciduk Satpol PP Kota Solo. Penyebabnya, Manohara menampar kepala pengunjung sebuah warung nasi padang di kawasan Singosaren, hanya karena tidak diberi uang.

Aksi tersebut sempat viral di Instagram @mlampahsolo. Dari unggahan tersebut, korban menceritakan bahwa ditabok saat sedang berada di rumah makan.

"Temen ku makan di Nasi Padang Pak haji Singosaren, terus dia ngamen di situ gak dikasih sama temen ku, terus dia ngata2in temen ku pakai kalimat yang gak pantas, terus temen ku di TABOK sekenceng2 nya !!!! Gak ada yang nolongin padahal warung nya pas rame," tulis unggahan tersebit seperti dikutip detikJateng, Rabu (27/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mendapat perlakuan tersebut, korban mengadukannya ke call center Satpol PP Kota Solo. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak cepat menciduk pelaku.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan peristiwa tak menyenangkan ini terjadi pada Selasa (26/5) malam. Saat itu, pelaku sedang mengamen dan menghampiri salah satu meja pelanggan wanita di warung nasi padang daerah Songosaren.

"Dia ngamen nggak dikasih sama salah satu pelanggan di situ. Kemudian dia misuh-misuh (memaki-maki). Pengamennya ini lalu nabok (menampar) kepala orang itu kenceng gitu," ujarnya dihubungi detikJateng, Rabu (27/5).

Korban yang merasa terancam dan ketakutan akhirnya melaporkan kejadian tersebut via call center Satpol PP dengan menyertakan bukti kronologi tulisan dan foto pelaku.

Mendapat laporan warga, tim Satpol PP langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang biasa menjadi tempat nongkrong pelaku. Pelarian "Manohara" berakhir di kawasan belakang Kampus UNS, Jebres, Solo.

"Jadi kami menyisir lokasi-lokasi yang biasanya dilalui. Petugas mengamankan pelaku pada pukul 23.00 WIB di belakang kampus UNS," terangnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan Manohara, diciduk petugas ternyata sedang asyik menghitung uang hasil mengamennya di sebuah warung. Pelaku sendiri merupakan orang Solo.

"Dia sedang ngitung-ngitung uang di warung ya, di salah satu warung tapi warungnya itu ada di anu, di mana, di Jebres gitu," bebernya.

"(Itu waria ya pak?) Iya. Namanya itu, aslinya adalah SD (menyebutkan nama lengkap), tapi dipanggil Manohara," tambah Didik.

Didik menambahkan, berdasarkan kesaksian rekan-rekan sesama pengamen dan warga sekitar, pelaku sebenarnya dikenal sebagai sosok yang sopan saat mengamen dan sering mendoakan para pelanggan. Aksi pemukulan ini diduga murni karena pelaku sedang kesal.

"Teman-teman ada yang WA saya, bilang kalau orang ini sebenarnya sopan, biasanya malah ndongakke (mendoakan). Tapi kelihatannya kemarin itu hanya karena tidak dikasih uang, dia kesel," imbuhnya.

Setelah diamankan dan diberikan pembinaan di tempat, pengamen waria tersebut langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surakarta. Pelaku juga diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan kasarnya tersebut.

"Kita bawa ke Rumah Singgah di Dinsos. Kita berikan peringatan dan buat pernyataan tidak mengulangi lagi. Maksimal nanti 3 hari di sana," pungkasnya



(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads