detikBali

Waria di Lombok Tengah Ditahan gegara Sodomi 7 Remaja

Terpopuler Koleksi Pilihan

Waria di Lombok Tengah Ditahan gegara Sodomi 7 Remaja


Edi Suryansyah - detikBali

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Lombok Tengah -

Seorang wanita-pria (Waria) berinisial HJ (39) diamankan polisi. Waria berusia 39 tahun itu diduga melakukan kekerasan seksual dengan menyodomi tujuh remaja di kampungnya di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). HJ pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar (sudah diamankan). Sudah ditahan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, kepada detikBali, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial PA melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Juni 2026. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat pada 25 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

Penanganan perkara tersebut lantas dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Lombok Tengah. Punguan mengatakan pria yang berprofesi sebagai penata rias itu melancarkan aksinya dengan modus memberikan uang jajan setiap kali berhubungan.

"Modusnya memberikan uang kepada para korban setiap berhubungan," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, para korban pelecehan seksual oleh waria itu rata-rata berusia sekitar 13-15 tahun dan masih berstatus pelajar. Polisi menyebut dugaan perbuatan tersebut berlangsung sejak Juni 2026. Namun, para korban tidak langsung melapor karena merasa takut dan mengalami tekanan.

HJ sebelumnya datang ke Polresta Lombok Tengah untuk mengamankan diri. Sebab, dia merasa keselamatannya terancam setelah laporan tersebut diketahui lingkungan sekitar.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads