
Protes SP-2 dari KAI, Warga Lempuyangan Bakal Kirim Surat Keberatan
PT KAI mengeluarkan SP-2 untuk pengosongan bangunan di Tegal Lempuyangan. Warga menolak dan akan mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.
PT KAI mengeluarkan SP-2 untuk pengosongan bangunan di Tegal Lempuyangan. Warga menolak dan akan mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.
Hari ini adalah batas waktu pengosongan yang diberikan KAI ke warga Tegal Lempuyangan. Namun, warga mengaku belum pasti bertemu KAI hari ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyoroti polemik penggusuran warga Tegal Lempuyangan, menekankan pentingnya kompensasi yang belum disepakati dengan PT KAI.
PT KAI memberi tenggat 7 hari bagi warga Lempuyangan untuk mengosongkan rumah terkait penataan Stasiun. Warga menunggu arahan dari Keraton Jogja.
Warga Tegal Lempuyangan menerima surat peringatan pengosongan dari PT KAI untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan. Warga menolak dan meminta dialog.