
Eks Walkot Tangjungbalai Dihukum 4 Tahun Bui di Kasus Suap
Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial divonis 4 tahun penjara di kasus suap lelang jabatan. M Syahrial juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah bebas.
Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial divonis 4 tahun penjara di kasus suap lelang jabatan. M Syahrial juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah bebas.
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial divonis empat tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Syahrial bersalah dalam kasus suap.
KPK melimpahkan berkas perkara Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke Pengadilan Tipikor Medan. M Syahrial segera disidang di kasus dugaan lelang jabatan.
Jaksa KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam sidang mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Jaksa menghadirkan tiga orang saksi salah satunya Aliza Gunado.
MAKI melaporkan dugaan komunikasi antara Wakil KPK Lili Pintauli Siregar dengan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju alias Robin mengungkapkan percakapan antara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial
Mantan penyidik KPK AKP Robin Pattuju menepis kesaksian eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial terkait dugaan memiliki 'atasan' dalam perkara suap yang menjeratnya.
KPK akan memeriksa Mantan Wali Kota M Syahrial sebagai saksi tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ).
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial, bersaksi dalam bahwa penyidik KPK nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju menyinggung 'atasan' saat menagih suap.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyebut mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sering menyebut kalimat 'atasan' saat menagih uang ke Syahrial.