
Nasib Sambo Berakhir Seumur Hidup di Lapas Salemba
Kasus polisi tembak polisi sempat menggegerkan Tanah Air setahun terakhir. Vonis sang dalang kejadian, Ferdy Sambo pun berakhir seumur hidup di Lapas Salemba.
Kasus polisi tembak polisi sempat menggegerkan Tanah Air setahun terakhir. Vonis sang dalang kejadian, Ferdy Sambo pun berakhir seumur hidup di Lapas Salemba.
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kini menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman mati Ferdy Sambo dianulir MA jadi penjara seumur hidup. Kejagung menyebutkan jika keinginan jaksa penuntut umum (JPU) sudah diakomodasi dengan baik.
Akhir penantian panjang dari pengadilan Sambo Cs setidaknya memberikan harapan baru bahwa rasa keadilan masih tersisa di negeri yang berlandaskan hukum ini.
Begitu ramai sorakan pengunjung sidang, menggambarkan suara publik yang puas dengan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi divonis atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sambo divonis mati, sedangkan Putri diputus 20 tahun penjara.
Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Pakar Gestur dan Mikroekspresi, Monica Kumalasari membaca gestur Sambo.
Ibu Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis mendengar putusan vonis untuk Putri Candrawathi. Rosti menunjukkan foto Yosua ke Putri.
Roda nasib Ferdy Sambo menggelincir drastis. Dahulu pernah mengirim kuli bangunan Gedung Kejagung jadi tersangka kasus kebakaran, kini ia dihukum mati.