
Ujung Kongkalikong 3 PNS MA Berakhir di Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan vonis kepada tiga PNS yang terjerat kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan vonis kepada tiga PNS yang terjerat kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Dua PNS MA, Desy Yustria dan Nurmanto Akmal dinyatakan bersalah atas kasus suap. Keduanya divonis 8 dan 4,5 tahun penjara.