detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 18:17 WIB 2 Pembunuh Karyawati Bank Divonis 18 dan 20 Tahun, Pacarnya Lebih Ringan Nova Sandi Prasetya (32) dan Rahman (29) masing-masing menerima vonis penjara selama 18 tahun dan 20 tahun.