detikSulselRabu, 22 Okt 2025 16:37 WIB
Oknum Karyawati Bank BUMN di Pinrang Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 2,9 M
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan karyawati bank BUMN sebagai tersangka korupsi, merugikan negara Rp 2,9 miliar. Tersangka ditahan setelah penyidikan.











































