
KPK Pelajari Vonis Nur Alam yang Lebih Kecil dari Tuntutan Jaksa
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam divonis 12 tahun penjara, lebih kecil dari tuntutan jaksa 18 tahun. Apa kata KPK?
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam divonis 12 tahun penjara, lebih kecil dari tuntutan jaksa 18 tahun. Apa kata KPK?
Nur Alam langsung mengajukan banding ini tanpa berkomunikasi dengan penasihat hukum. Nur Alam merasa tak bersalah dalam kasus tersebut.
Majelis hakim mengabulkan pidana tambahan terhadap Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam yaitu berupa pencabutan hak politik.