
Alasan Hakim Vonis Bambang Tri-Gus Nur Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Bambang Tri dan Gus Nur divonis enam tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ini pertimbangan hakim hal yang memberatkan dan meringankan keduanya.
Bambang Tri dan Gus Nur divonis enam tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ini pertimbangan hakim hal yang memberatkan dan meringankan keduanya.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis enam tahun penjara.
Terdakwa ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) menjalani sidang vonis di PN Solo. Sidang diwarnai momen diusirnya pengunjung oleh majelis hakim.