Teriak 'Sidang Dagelan', Pengunjung Sidang Vonis Gus Nur Diusir Hakim

Teriak 'Sidang Dagelan', Pengunjung Sidang Vonis Gus Nur Diusir Hakim

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 18 Apr 2023 13:13 WIB
Sidang vonis terdakwa Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (Solo), Selasa (18/4/2023).
Sidang vonis terdakwa Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (Solo), Selasa (18/4/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang diwarnai momen diusirnya pengunjung oleh majelis hakim.

Sidang dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Moch Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi. Gus Nur datang didampingi tim pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Ketua Moch Yuli Hadi mengatakan, sidang dilakukan terbuka. Sehingga masyarakat bisa langsung mengikuti jalannya sidang.

Tampak ruang sidang dipenuhi masyarakat. Pihak PN juga menyiapkan televisi untuk menyiarkan sidang di ruang tunggu.

ADVERTISEMENT

"Berkas putusan 350 halaman. Mau dibacakan semua, atau kita ambil poin-poinnya saja," tanya Yuli Hadi kepada terdakwa dan kuasa hukumnya, Selasa (18/4/2023).

Koordinator Tim Advokat Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo meminta agar berkas putusan itu dibacakan poin-poinnya saja. Majelis hakim pun membacakan sejumlah poin putusan, seperti pertimbangan saksi yang telah dihadirkan, agenda replik dan duplik.

Saat berkas putusan tengah dibacakan, tim terdakwa melakukan interupsi sebanyak dua kali. Interupsi pertama dilayangkan Andhika agar langsung pada pertimbangan dan vonis. Interupsi kedua dilakukan Gus Nur.

"Izin mulia, dipercepat saja, ini bulan puasa. Ijazah palsu itu bukan domain saya, langsung saja dibacakan vonis saya berapa," kata Gus Nur.

Interupsi kembali dilakukan kuasa hukum Gus Nur, yang mempertanyakan semakin banyaknya anggota kepolisian di ruang sidang. Ketua majelis hakim tak mempersoalkan hal itu.

Sidang juga diwarnai momen majelis hakim mengeluarkan pengunjung sidang. Pengunjung tersebut berteriak 'sidang dagelan' di tengah-tengah persidangan.

"Tolong dikeluarkan tadi yang mengatakan sidang dagelan," kata majelis hakim Bambang Ariyanto.

Setelah orang tersebut keluar, sidang pun kembali dilanjutkan.




(aku/sip)


Hide Ads