
Heboh Pernikahan Anak di Lombok: Dipanggil Polisi, Tokoh Adat Angkat Bicara
Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), diperiksa polisi terkait laporan pernikahan dini. Proses hukum dan tanggung jawab pihak terkait dibahas.
Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), diperiksa polisi terkait laporan pernikahan dini. Proses hukum dan tanggung jawab pihak terkait dibahas.
Pengerakse Agung MAS, Lalu Sajim, menegaskan tanggung jawab pihak terkait dalam pernikahan anak di Lombok Tengah. Ia dukung pelaporan kasus ke polisi.
Pernikahan anak di Lombok Tengah menuai sorotan. Pengerakse MAS, Lalu Sajim, menegaskan pernikahan dini hampir punah dan mendukung regulasi pemerintah.
Kuasa hukum SMY, pengantin anak viral, menegaskan gelagatnya bukan karena kebutuhan khusus, melainkan sifat kekanak-kanakan. LPA melaporkan pernikahan ini.
Kuasa hukum ayah SMY menjelaskan alasan merestui pernikahan anak yang viral di Lombok. Keluarga terpaksa mengalah setelah SMY dibawa kabur dua kali.
Pernikahan anak SMP dan SMK di Lombok viral dan dipolisikan. Kasus ini menyoroti dampak serius pernikahan dini terhadap pendidikan dan kesehatan anak.