
Viral Santriwati Magetan Bawa Airsoft Gun, Polisi: Belum 17 Tahun
Kapolres Magetan menjelaskan syarat pemakai airsoft gun minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan 6 santriwati itu baru kelas 7 dan kelas 10.
Kapolres Magetan menjelaskan syarat pemakai airsoft gun minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan 6 santriwati itu baru kelas 7 dan kelas 10.
Taufiqurrohman menyampaikan bahwa Kemenag Magetan akan mengambil langkah setelah ramainya pemberitaan santriwati berpose membawa airsoft gun.
Penyelenggara sosialisasi air soft gun di Ponpes Baitul Qur'an akan mendatangi Polres Magetan untuk mengklarifikasi tentang santriwati yang viral.
Polisi menyampaikan aturan yang tegas tentang penggunaan airsoft gun bagi anak-anak. Batas usia minimalnya 17 tahun.
Kemenag Magetan segera melakukan penelusuran terkait viral foto santriwati Magetan yang berpose menenteng airsoft gun. Sanksi akan ditetapkan usai penelusuran.
Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan buka suara soal viral santriwati pose bawa airsoft gun. Kegiatan tersebut terjadi saat MPLS pada siswa baru.
Pihak ketiga penyelenggara sosialisasi ekstrakurikuler di Ponpes Baitul Qur'an Al-Jahra Magetan angkat bicara soal foto santriwati bawa airsoft gun yang viral.
Pengamat pendidikan turut merespons tentang viralnya santriwati magetan foto membawa airsoft gun. Dia berharap tidak ada muatan apa-apa di balik foto itu.
Rencana aktivitas menembak dengan airsoft gun jadi ekstrakurikuler dibatalkan. Ponpes di Magetan juga meminta maaf atas foto yang santriwati yang viral.
Ponpes di Magetan membantah bahwa pihaknya menyediakan air soft gun apalagi senjata laras panjang untuk santriwati seperti dalam komentar di foto yang viral.