
Kapolda Gorontalo Minta Maaf soal Oknum Perwira Diduga Pukul Jurnalis
Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto meminta maaf atas insiden intimidasi jurnalis RTV. Dia bertanggung jawab dan akan evaluasi anggotanya.
Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto meminta maaf atas insiden intimidasi jurnalis RTV. Dia bertanggung jawab dan akan evaluasi anggotanya.
Koalisi Jurnalis di Gorontalo menggelar aksi damai di Polda, mendesak proses hukum terhadap oknum perwira yang mengintimidasi jurnalis RTV, Ridha Yansa.
LBH Pers turut menyoroti draf RUU Penyiaran terbaru. LBH Pers mendesak DPR mengevaluasi dan mencabut pasal dalam RUU Penyiaran yang bertentangan dengan UU Pers.
Kejati Lampung meminta agar berita terkait dugaan korupsi anggota DPRD Tanggamus ditarik kembali. MAKI pun mendesak Jamwas Kejagung memeriksa pejabat Kejati.
Jai Sanker alias Rakes (30), terdakwa kasus penghalangan kerja jurnalistik dituntut 6 bulan penjara. JPUmenilai Rakes bersalah melanggar UU Pers.
Pria yang melakukan penghadangan dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput di Medan dikenakan pasal tentang UU Pers.
DPR telah mengesahkan RKUHP menjadi UU. Pakar menilai KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers akan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Berikut ini sikap Dewan Pers.
Fabi mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala, hingga ia sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang