
UU Cipta Kerja Diwarnai Salah Ketik, Gerindra: Typo Bisa Diperbaiki
UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Jokowi diwarnai sejumlah salah ketik. Menurut Gerindra, typo masih bisa diperbaiki meski sudah diteken Presiden.
UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Jokowi diwarnai sejumlah salah ketik. Menurut Gerindra, typo masih bisa diperbaiki meski sudah diteken Presiden.
Salah ketik dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak bisa langsung direvisi. Pemerintah atau DPR RI harus ajukan RUU perubahan untuk memperbaikinya.
Berita ini ditarik redaksi detikcom, karena ada kesalahan fatal.
Presiden Jokowi sudah menandatangani omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun UU itu diwarnai kesalahan ketik.
Omnibus Law Cipta Kerja kini sudah resmi diteken Presiden Jokowi. Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi hingga akhirnya diundangkan.