
DPR soal Kisruh Royalti: Menyanyi Tanpa Takut Lagi
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut agar penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara pertunjukan, menjadi tim perumus revisi UU Hak Cipta guna cegah polemik royalti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta waktu dua bulan kepada semua pemangku kepentingan fokus menyelesaikan revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
DPR dan pemerintah sepakat penarikan royalti lagu didelegasikan sementara ke LMKN. Hal ini berlaku selama 2 bulan sambil menunggu revisi UU Hak Cipta selesai.
DPR dan pemerintah sepakat revisi UU Hak Cipta selesai dalam dua bulan untuk akhiri polemik royalti lagu. Tim perumus akan dibentuk untuk melibatkan musisi.
Sufmi memastikan keterlibatan penyanyi dan komposer dalam perumusan revisi UU Hak Cipta. Seluruh pihak sepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan untuk akhiri polemik royalti lagu, menjaga suasana tetap damai, dan fokus pada revisi UU Hak Cipta.
Ahmad Dhani kritik WAMI soal royalti musik, menyoroti ketidakadilan bagi komposer. Ari Bias juga terlibat sengketa hak cipta dengan Agnez Mo.
Wakil Menko Otto Hasibuan menegaskan bahwa lagu di pernikahan tidak dikenakan royalti jika tidak bersifat komersial.
Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Hukum sedang mengharmonisasikan aturan tentang royalti musik. DPR juga menyusun Revisi Undang-undang Hak Cipta.