DPR Belum Rampung Revisi UU Hak Cipta, Piyu: Musisi Siap!
Tersendatnya pembahasan karena para anggota DPR RI sudah memasuki masa reses yang mengharuskan mereka mendengar aspirasi dari warga di daerah pemilihan masing-masing.
"Harusnya sih, harusnya revisi Undang-Undang Hak Cipta ini targetnya kan dua bulan, kemarin disampaikan sama Wakil Ketua DPR, Pak Sufmi Dasco," ujar Piyu, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Jumat (31/10/2025).
"Tapi ternyata kemarin anggota DPR-nya lagi reses. Jadi, lagi libur panjang selama kurang lebih satu bulan," sambungnya.
Oleh karena itu, penyanyi dan pencipta lagu lainnya harus menunggu masa reses ini hingga November 2025.
Di sisi lain, Piyu berharap para perwakilan AKSI diundang dalam pembahasan tersebut untuk memberikan sudut pandang dari musisi tentang kisruh royalti musik ini.
"Kami sudah menyiapkan data investarisasi masalah yang diminta oleh DPR dan juga naskah akademisi," ucap Piyu.
Terlepas dari hal tersebut, AKSI menginginkan anggota DPR membahas setiap hari tentang Revisi Undang-undang Hak Cipta.
"Kami dimintai rapat pun siap," sambungnya.
(pig/dar)











































