
Video: Kasus Terorisme, Farid Okbah Dituntut 3 Tahun Penjara!
Jaksa mengungkap salah satu hal yang memberatkan adalah Farid Okbah dinilai tidak mendukung pemberantasan terorisme hingga tak menyesali perbuatannya.
Jaksa mengungkap salah satu hal yang memberatkan adalah Farid Okbah dinilai tidak mendukung pemberantasan terorisme hingga tak menyesali perbuatannya.
Sidang tuntutan kasus terorisme terdakwa Farid Okbah, Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain akan digelar pada Senin (28/11/2022) besok.
Polri mengatakan surat penahanan Farid Okbah dkk memang belum diterbitkan meski mereka sudah 14 hari ditangkap.
Densus 88 Antiteror Polri menjawab tudingan Farid Okbah dkk disembunyikan dan diintimidasi setelah ditangkap.
Keluarga dari Ustaz Farid Okbah dkk mengaku hingga kini tidak mengetahui keberadaan Uztaz Farid Okbah dkk. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara.
Farid Okbah, pendakwah yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme, memiliki momen kebersamaan dengan para pejabat negara, termasuk Presiden RI kedua Soeharto.
Ramadhan mengungkapkan Densus 88 hanya menyita dokumen dari Farid Okbah dan kawan-kawan (dkk). Dokumen itu berisi peran-peran dari ketiga tersangka.
Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat pendanaan kelompok teroris tersebut. Baca selengkapnya.
Farid Okbah pernah bertemu Jokowi di Istana Presiden. Legislator PPP Syaifullah Tamliha heran dengan peristiwa pertemuan itu.
Keluarga Farid Okbah, Zain An Najah, serta Anung Al Hamat menyambangi Mabes Polri. Mereka hendak menanyakan kondisi Farid Okbah dkk setelah ditangkap Densus 88.