
Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Yakin Farid Okbah Tak Bersalah
Koordinator tim kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin menyakini kliennya bukan seorang teroris maupun anggota jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Koordinator tim kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin menyakini kliennya bukan seorang teroris maupun anggota jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Sidang tuntutan kasus terorisme terdakwa Farid Okbah, Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain akan digelar pada Senin (28/11/2022) besok.
Polri mengatakan surat penahanan Farid Okbah dkk memang belum diterbitkan meski mereka sudah 14 hari ditangkap.
Densus 88 Antiteror Polri menjawab tudingan Farid Okbah dkk disembunyikan dan diintimidasi setelah ditangkap.
Keluarga dari Ustaz Farid Okbah dkk mengaku hingga kini tidak mengetahui keberadaan Uztaz Farid Okbah dkk. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara.
Ramadhan mengungkapkan Densus 88 hanya menyita dokumen dari Farid Okbah dan kawan-kawan (dkk). Dokumen itu berisi peran-peran dari ketiga tersangka.
Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat pendanaan kelompok teroris tersebut. Baca selengkapnya.
Polri mengungkap keberadaan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88. Ketiganya disebut ada di Mabes Polri.
Ismar mengaku heran jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia lalu menyinggung peran Badan Intelijen Negara (BIN).
Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) sempat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka. Ustaz Farid Okbah ikut dalam pertemuan itu.