
Beli Sale Pisang Pakai Uang Palsu, Pria Banyumas Ditangkap Massa
Modus pelaku adalah membeli barang murah menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dengan demikian, dia bisa mendapat kembalian berupa uang asli.
Modus pelaku adalah membeli barang murah menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dengan demikian, dia bisa mendapat kembalian berupa uang asli.
A (47) emak-emak asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang diamankan warga di Jember. Saat ini ia diamankan di Polsek Kencong.
Seorang pengedar uang palsu ditangkap polisi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Seorang remaja berinisial ES ditangkap polisi gegara menggunakan uang palsu (Upal) saat COD (Cash on delivery) untuk membeli handphone (HP).
J (46) dan RN (49) warga di Surabaya ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. Mereka ditangkap sesaat setelah bertransaksi.
Polres Badung berhasil meringkus enam orang sindikat pelaku peredaran uang palsu sejak akhir November 2022. Uang palsu digunakan transaksi di warung kelontong.
Sebuah rumah dua lantai di Sukoharjo jadi sarang pembuatan uang palsu (upal). Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Polda Jateng membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi di Sukoharjo. Barang bukti yang berhasil disita bernilai miliaran.
Pria di Ngawi jadi tersangka karena diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli ponsel. Kepada polisi tersangka mengaku dapat upal saat menjual motor.
Polisi membongkar sindikat peredaran upal di Mesuji. Ada 8 orang yang ditangkap dengan barang bukti upal senilai Rp 3 miliar lebih.