Beli Sale Pisang Pakai Uang Palsu, Pria Banyumas Ditangkap Massa

Beli Sale Pisang Pakai Uang Palsu, Pria Banyumas Ditangkap Massa

Anang Firmansyah - detikJateng
Minggu, 09 Apr 2023 20:13 WIB
Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari PS saat diedarkan di Pasar Minggon kompleks GOR Satria Purwokerto, Minggu (9/4/2023).
Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari PS saat diedarkan di Pasar Minggon kompleks GOR Satria Purwokerto, Minggu (9/4/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Seorang pria ditangkap massa lantaran membeli barang dengan uang palsu di Pasar Minggon yang berada di kompleks GOR Satria Purwokerto, Banyumas, hari ini. Aksinya ketahuan saat membeli sale pisang.

Penangkapan pria bernama PS (52) itu direkam video oleh warga. Dalam video yang diperoleh detikJateng, terlihat pria tersebut sedang dikeler oleh warga. Salah satu warga sempat menonjok pria tersebut.

Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo mengatakan pria itu sudah beberapa kali beraksi di tempat yang sama. Hal itu membuat para pedagang sudah mengawasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah beberapa kali bertransaksi di lokasi setempat. Bukan pertama kalinya. Identitas pelaku sudah diketahui," kata Sambas, Minggu (9/4/2023).

Modus pelaku adalah membeli barang-barang yang harganya murah menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dengan demikian, dia bisa mendapat kembalian berupa uang asli.

ADVERTISEMENT

"Nah waktu membeli sale pisang pakai uang palsu Rp 100 ribu dapat kembalian Rp 80 ribu," kata Sambas.

Beruntung, aksinya ketahuan sehingga pria tersebut ditangkap massa dan diserahkan ke polisi. Ternaya, di hari itu dia sudah berbelanja menggunakan uang palsu sejumlah Rp 300 ribu dan mendapat kembalian uang asli sebesar Rp 185 ribu.

Polisi lantas menelusuri hingga kediamannya di Kecamatan Kemranjen. Dari rumah pelaku didapati barang bukti uang palsu sejumlah Rp 3.750.000.

"Kita telusuri ke rumahnya hingga ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 15 lembar," jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan uang palsu dengan membeli secara online melalui aplikasi telegram. Kemudian pelaku menunggu kiriman yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.

"Perbandingannya 1 banding 3. Untuk mendapatkan Rp 6 juta uang palsu dibeli dengan harga Rp 2 juta uang asli. Lalu pelaku mengincar pedagang kecil untuk bertransaksi," ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman. Karena pelaku mengaku sudah melakukan tindak kejahatan peredaran uang palsu sejak 1 tahun terakhir.

"Pelaku sudah membelanjakan uang palsu di Pasar Tambak, Sumpiuh, Wage dan terakhir ini Pasar Minggon. Tapi masih kita lakukan untuk pengembangan," pungkasnya.




(ahr/ahr)


Hide Ads