detikFinanceJumat, 06 Jan 2023 14:01 WIB
Perppu Cipta Kerja: Pemerintah Pusat Atur Upah Minimum Daerah Kena Bencana
Perppu Cipta Kerja memberikan wewenang pemerintah pusat menetapkan upah minimum dalam keadaan tertentu, misalnya jika terjadi bencana nasional di suatu daerah.












































