Ribuan buruh dari berbagai daerah berunjuk rasa di Patung Kuda, Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1). Soal formula upah minimum (UM) menjadi salah satu isu yang paling disoroti dalam demo menolak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu.
"Perppu tentang upah minimum adalah kembali ke rezim upah murah. Di mana kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks harga tertentu," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada media di lokasi, Sabtu (14/1/2023), dikutip dari detikFinance.
Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak keras penggunaan indeks tertentu dalam formula upah minimum terbaru yang terkandung di Perppu tersebut. Menurutnya, upah minimum di seluruh dunia tidak menggunakan indeks-indeks tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ukuran indeks tertentu sulit untuk mengukur secara metode ilmiah. Yang ada dua ukuran, menggunakan makro ekonomi berarti inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Itulah yang diminta partai buruh dan konstituennya," jelasnya.
Said Iqbal juga menyoroti isi pasal yang menyebut formula upah minimum dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Menurutnya, pasal tersebut kontradiktif dengan pasal sebelumnya.
Said Iqbal mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah menggunakan standar internasional. Atau paling tidak standar living cost alias standar hidup layak, di mana Indonesia sudah punya sekitar 60 indikator standar hidup layak.
Dalam unjuk rasa hari ini, Said Iqbal menambahkan, total ada sekitar 10 ribu massa yang hadir. Namun, beberapa ribu di antaranya sudah berada di Sport Mall Kelapa Gading. Sehingga total massa yang ikut aksi di Istana Negara siang ini ada sekitar 7 ribu orang.
Simak Video 'Buruh Tolak Perppu Ciptaker: Kok Negara Legalkan Perbudakan Modern!':