
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Dekan FISIP Unri di Kasus Cabul
Mejelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Dekan nonaktif FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Lalu apa pertimbangan hakim memvonis bebas?
Mejelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Dekan nonaktif FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Lalu apa pertimbangan hakim memvonis bebas?
Dosen FISIP Unri Syafri Harto divonis bebas di PN Pekanbaru. Syafri Harto dinyatakan tak terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi LM.
Kejari Pekanbaru melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, ke PN Pekanbaru. Syafri Harto akan segera disidangkan.
Kasus pencabulan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto memasuki babak baru, penyidik Polda Riau melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejati Riau.
Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto ditahan oleh Kejaksaan atas kasus cabul. Apa alasan Korps Adhiyaksa menahan Syafri Harto?
Kasus dugaan cabul Dekan FISIP Universitas Riau telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Berkas dinyatakan lengkap setelah diteliti dan diperiksa Kejati Riau.
Buntut kasus dugaan pencabulan ke mahasiswi, Dekan FISIP Unri Syafri Harto dinonaktifkan sementara dari jabatannya berdasarkan keputusan Rektor Unri.
Rektor Unri, Prof Aras Mulyadi, menonaktifkan sementara Syafri Harto dari jabatan Dekan FISIP. Hak mengajar Syafri Harto juga dicabut sementara.
Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Syafru Harto dinonaktifkan berdasarkan keputusan Rektor Unri.
Mahasiswa Unri menggelar demonstrasi di depan Polda Riau mendesak polisi menahan Dekan FISIP Unri Syafri Harto yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan.