Polisi Selidiki Penyebar Konten Teror Pocong di Jateng

Polisi Selidiki Penyebar Konten Teror Pocong di Jateng

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 27 Mei 2026 09:26 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Kamis (9/4/2026).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Kamis (9/4/2026). (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng)
Semarang -

Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) belakangan dibuat resah dengan beredarnya video dan foto di media sosial soal isu teror pocong bersenjata tajam beredar di sejumlah wilayah. Polisi menyebut konten tersebut hoaks.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi, patroli siber, serta pengecekan langsung ke lokasi oleh Polres jajaran. Terungkap bahwa isu tersebut ternyata hoaks.

"Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar merupakan hoaks maupun misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (27/5/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Artanto, pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video maupun foto yang sama di berbagai platform media sosial. Pengunggah hanya mengganti narasi atau keterangan lokasi kejadian, seolah-olah terjadi di wilayah berbeda seperti Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap.

"Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu " ujar Artanto.

ADVERTISEMENT

"Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut," tambahnya.

Artanto menyebut Direktorat Reserse Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku," tegas Artanto.

Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah kini dikerahkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah panik maupun terprovokasi oleh isu-isu mistis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Artanto turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya," imbau Artanto.

Artanto juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan.

"Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas," pungkas Artanto.




(aku/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads