
10 Perusahaan di Jabar Tak Bayar Upah Sesuai Standar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat ada 10 perusahaan yang tidak membayar upah sesuai penetapan UMK 2023.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat ada 10 perusahaan yang tidak membayar upah sesuai penetapan UMK 2023.
Industri padat karya di tiga wilayah di Jawa Barat mengajukan sistem pengupahan karyawan di bawah penetapan UMK 2023, yakni Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat 2023 resmi ditetapkan. Rata-rata UMK 27 daerah di Jabar pada 2023 naik sebesar 7,09 persen.
Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2023 telah ditetapkan. Lalu bagaimana hitung-hitungan UMK di tiap daerahnya ?