
Lika-liku Penetapan UMK 2023 di Jawa Barat
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat 2023 resmi ditetapkan. Rata-rata UMK 27 daerah di Jabar pada 2023 naik sebesar 7,09 persen.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat 2023 resmi ditetapkan. Rata-rata UMK 27 daerah di Jabar pada 2023 naik sebesar 7,09 persen.
UMK Jabar 2022 telah ditetapkan, Kadisnakertrans Jabar Taufik Garsadi mengungkap masih ada perusahaan yang belum bisa menggaji pegawainya sesuai aturan.