
Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang
Polisi memeriksa 3 tersangka pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat diksar. Dari pemeriksaan itu, bakal ada tersangka baru.
Polisi memeriksa 3 tersangka pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat diksar. Dari pemeriksaan itu, bakal ada tersangka baru.
Tiga pelaku pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban Arya Putra Lesmana berharap ketiganya ditahan.
Arya, mahasiswa UIN Palembang yang jadi korban penganiayaan diperiksa di Polda Sumsel. Dia mengaku masih trauma hingga membuatnya kuliah secara online.
Polda Sumsel menaikkan kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ke tahap penyidikan. Pun begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan.
UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang menyatakan siap bertanggung jawab jawab atas pemukulan mahasiswa saat diksar beberapa waktu lalu.
Ibu mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang anaknya dianiaya berharap keadilan dari penegak hukum. Dia meminta polisi segera menangkap para penganiaya anaknya.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyanyu Khodijah memilih netral atas kasus penganiayaan mahasiswanya. Dia tidak akan berpihak pada korban ataupunn pelaku.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah buka suara soal penganiayaan yang dilakukan mahasiswanya. Dia menampik penganiayaan itu terkait diksar.
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dianiaya saat diksar mengaku sempat diasingkan dan dianiaya oleh 20 orang secara bergantian selama 15 jam.
Arya mahasiswa UIN Palembang dianiaya saat kegiatan diksar. Ternyata ini penyebabnya.