
Cek Lagi! Daftar Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku (2)
Selain uang kertas, Bank Indonesia (BI) juga mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut daftarnya untuk bagian 2.
Selain uang kertas, Bank Indonesia (BI) juga mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut daftarnya untuk bagian 2.
Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut ini, daftar uang Rupiah logam yang sudah tidak berlaku bagian 1.
Bank Indonesia resmi mencabut sejumlah uang logam dari peredaran. Masyarakat masih bisa menukarkannya dalam jangka waktu tertentu.
Bank Indonesia resmi mencabut sejumlah uang logam dari peredaran. Masyarakat masih bisa menukarkannya dalam jangka waktu tertentu.
Bank Indonesia (BI) resmi menarik peredaran uang rupiah logam Rp 1.000 tahun emisi (TE) 1993. Harga jualnya di toko online gila-gilaan.
Bank Indonesia telah mencabut dan menarik dari peredaran 3 uang Rupiah logam, alias nggak laku lagi. Langsung cek di sini foto-fotonya, biar nggak ketipu.
BI telah menarik 3 uang rupiah logam. Setelah ditarik, salah satunya yaitu logam Rp 1.000 tahun emisi 1993, di toko online justru dijual mahal.
Bank Indonesia (BI) telah mencabut sederet uang logam. Alhasil uang logam tersebut tidak berlaku lagi. Berikut foto 13 uang logam yang sudah dicabut BI.