
Daftar Uang Logam yang Dicabut & Ditarik dari Peredaran (2)
Bank Indonesia resmi mencabut sejumlah uang logam dari peredaran. Masyarakat masih bisa menukarkannya dalam jangka waktu tertentu.
Bank Indonesia resmi mencabut sejumlah uang logam dari peredaran. Masyarakat masih bisa menukarkannya dalam jangka waktu tertentu.
Bank Indonesia resmi mencabut sejumlah uang logam dari peredaran. Masyarakat masih bisa menukarkannya dalam jangka waktu tertentu.
Sebanyak 13 uang rupiah kertas dicabut dan ditarik dari peredaran. Berikut foto-fotonya.
Bank Indonesia telah mencabut dan menarik dari peredaran 3 uang Rupiah logam, alias nggak laku lagi. Langsung cek di sini foto-fotonya, biar nggak ketipu.
BI telah menarik 3 uang rupiah logam. Setelah ditarik, salah satunya yaitu logam Rp 1.000 tahun emisi 1993, di toko online justru dijual mahal.