Cara Tukar Uang Baru 2026 Lengkap Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lengkap Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 20 Feb 2026 19:30 WIB
Petugas menghitung uang rupiah di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Senin (27/10/2025). Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen sebagai upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto: Ilustrasi tukar uang baru. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Makassar -

Memasuki bulan Ramadhan 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Layanan ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan akan uang baru yang umumnya digunakan untuk dibagikan sebagai THR pada momen Idul Fitri.

Pemesanan penukaran uang baru dilakukan melalui portal resmi yang disediakan BI dengan lokasi penukaran yang telah ditentukan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menukarkan uang dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.

Agar proses penukaran uang berjalan lancar, masyarakat perlu memahami tata cara penukaran uang baru yang berlaku pada tahun 2026. Karena itu, artikel ini menyajikan panduan lengkap cara tukar uang baru 2026 di BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disimak, yuk!

Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI

Penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui pemesanan online di portal resmi yang disediakan oleh BI, yakni pintar.bi.go.id. Untuk memudahkan, berikut cara tukar uang baru 2026:

ADVERTISEMENT
  • Buka aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id;
  • Pada halaman utama pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling';
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan, lalu klik 'Lihat Lokasi';
  • Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia. Kemudian klik tombol 'Pilih' yang berwarna hijau untuk melanjutkan;
  • Isi data pemesan berupa nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif;
  • Setelah memastikan data diri sudah benar, tekan 'Lanjutkan';
  • Isi jumlah nominal penukaran uang sesuai dengan pecahan yang diinginkan;
  • Centang kolom pernyataan bahwa data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik 'Pesan';
  • Setelah itu, laman akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling;
  • Klik 'Download Bukti Pemesanan' agar dapat disimpan atau di cetak untuk dibawa saat jadwal penukaran nantinya.

Saat jadwal penukaran uang tiba, datanglah ke lokasi penukaran yang telah dipilih saat melakukan pemesanan. Pastikan membawa dokumen yang diwajibkan agar proses penukaran dapat berjalan cepat dan lancar.

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Penukaran uang

Dilansir dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa saat akan menukarkan uang:

  • Bukti pemesanan (dicetak atau screenshoot)
  • KTP asli
  • Uang tunai yang akan ditukarkan

Agar proses penukaran berjalan lancar, perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Membawa uang pas sesuai bukti pesanan;
  • Uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, distaples, dibahasi, maupun diremas;
  • Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Bagaimana Jika Bukti Pemesanan Hilang?

Apabila bukti pemesanan hilang, detikers dapat mencetak ulang dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Akses pintar.bi.go.id/Orde/CetakKK;
  • Masukkan NIK KTP, email, atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar;
  • Bukti pemesanan kemudian dapat diunduh kembali.

Sebagai pengingat, pemesanan uang baru yang tidak digunakan pada jadwal yang dipilih akan dinyatakan hangus. Penukaran uang baru ini juga tidak dapat diwakilkan.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan ulang selama kuota masih tersedia.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Melansir akun Instagram resminya, BI membuka dua periode pemesanan dan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Pemesanan periode pertama telah berlangsung pada 13-14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran pada 18-27 Februari 2026.

Sementara itu, pemesanan uang baru periode kedua dijadwalkan pada 26-27 Februari 2026. Adapun penukaran untuk periode ini akan dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Agar lebih jelas, berikut jadwal lengkap pemesanan dan penukaran uang baru 2026:

Pemesanan dan Penukaran Periode 1

  • Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
    • Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
    • Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026

Pemesanan dan Penukaran Periode 2

  • Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026
    • Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
    • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

Itulah cara tukar uang baru 2026 beserta syarat dokumen yang perlu dibawa. Semoga bermanfaat!



(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads