detikJogjaJumat, 11 Apr 2025 16:23 WIB
Reseller Uang Palsu Dibekuk di Kulon Progo, Jual Beli Via Online
Pemuda GA (25) ditangkap polisi sebagai pengedar uang palsu. Ia beraksi sejak 2023, menjual upal secara online dengan omzet diperkirakan mencapai 1 miliar.












































