Dalam persidangan terungkap Andi Ibrahim cs memiliki rencana besar menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI).
Dikutip detikSulsel, rencana tersebut pertama kali diungkapkan Hendra selaku pihak yang memesan uang palsu kepada Andi Ibrahim cs. Mengenai rencana itu disampaikan Andi yang diperiksa sebagai terdakwa kasus uang palsu di PN Sungguminasa, Gowa, Rabu (2/7). Andi mengaku pertama kali bertemu dengan Hendra di kantornya.
Ketika itu, kata Andi, Hendra datang untuk menemui sahabatnya yaitu Mubin Nasir, eks honorer UIN Alauddin Makassar. Pada pertemuan itu pula Andi sempat menawarkan mesin offset kepada Hendra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu sempat saya katakan ada mesin offset yang mau dijual kepada Hendra. (Hendra bilang) 'saya tertarik, kebetulan saya lagi cari juga mesin offset' (kata Hendra)," kata Andi dalam persidangan.
Pertemuan kedua berlanjut yang mana Andi mengajak Hendra untuk melihat mesin offset tersebut di tempat Syahruna, yang saat itu tinggal di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu, Makassar. Setelah melihat mesin cetak besar itu, Andi kembali menyinggung soal kertas putih yang diperlihatkan sebelumnya, yaitu uang palsu yang belum sempurna.
"Akhirnya, tertarik Hendra ingin menggali itu dan dibawa lagi masuk ke ruangan yang sama (tempat bertemunya Syahruna dan Syahruna di pertemuan sebelumnya)," tuturnya.
Dalam ruangan itu, Hendra tiba-tiba mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk diuji coba pada mesin deteksi uang yang ada di ruangan tersebut. Namun, Syahruna menyebut uang milik Hendra itu adalah uang palsu.
"Syahruna bilang ini (uangnya Hendra) palsu karena tertolak (di mesin)," ucap Andi.
Andi menuturkan Syahruna kemudian mengambil kertas putih yang merupakan uang palsu yang belum sempurna. Syahruna pun mengatakan jika kertas buatannya itu sudah bisa lolos dari mesin tersebut.
"Terjadilah pembicaraan itu, di mana Hendra mengatakan kalau ada Rp 1 miliar, saya butuh Rp 1 miliar untuk uang reject. Uang reject itu adalah di mana Hendra mau menukarnya 1 banding 10, misalnya dia hanya butuh (uang palsu) Rp 1 miliar, berarti dia siapkan uang (asli) Rp 100 juta," jelas Andi Ibrahim.
Sebagai informasi, uang reject merupakan uang tidak layak edar yang nantinya akan dimusnahkan. Lebih lanjut, Andi pun mengaku jika uang palsu senilai Rp 1 miliar itu akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia.
"Katanya (uang palsu Rp 1 miliar) dibakar nanti oleh Bank Indonesia, menurut Hendra," bebernya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)