Waspada! Uang Palsu Beredar di Srono Banyuwangi

Waspada! Uang Palsu Beredar di Srono Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 20:30 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Banyuwangi -

Peredaran uang yang diduga palsu meresahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Uang pecahan Rp 50 ribu diduga digunakan dalam transaksi tunai dan menyasar pedagang kecil.

Kasus ini mencuat setelah salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonosobo yang juga pengelola agen BRILink mengaku menerima uang tunai yang terindikasi palsu dari transaksi pelanggan.

Sekretaris Desa Wonosobo Rudi Siliworo Putro membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, uang yang diduga palsu itu merupakan pecahan Rp 50 ribu. Temuan serupa juga disebut merembet ke wilayah tetangga, seperti Desa Kepundungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima cerita langsung dari rekan agen BRILink bahwa beliau menerima uang yang diduga palsu. Meski nominal secara keseluruhan tidak besar, hal ini sangat memprihatinkan dan merugikan, khususnya bagi UMKM kecil yang berbelanja dalam nominal relatif sedikit dan tidak punya alat detektor," ujar Rudi, Kamis (24/9/2026).

Rudi mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara, dugaan peredaran uang palsu tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. Namun, hingga kini Pemdes Wonosobo belum menerima laporan resmi tambahan selain dari agen BRILink dan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah bertambahnya korban, Pemdes Wonosobo mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai.

Pedagang diminta memperhatikan kondisi uang yang diterima. Jika mencurigai keasliannya dari tampilan atau tekstur, pedagang dapat menolak transaksi atau meminta pembeli mengganti uang tersebut.

Bank Indonesia (BI) juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang tunai.

Masyarakat dan pelaku UMKM yang menemukan atau mencurigai uang palsu diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat atau kantor Bank Indonesia terdekat untuk ditindaklanjuti.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads