Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang

Foto Jatim

Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 24 Feb 2025 16:41 WIB

Jombang - Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.



Pemusnahan barang bukti di Kejari Jombang
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman kantor Kejari Jombang. Barang bukti yang dimusnahkan dari 115 perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak November 2024.




Pemusnahan barang bukti di Kejari Jombang
Salah satunya berupa 129.200 lembar upal pecahan Rp 100.000 dari 1 perkara dan 115.650 lembar upal pecahan Rp 50.000 dari 1 perkara. Jika ditotal, barang bukti upal ini mencapai Rp 18,7 miliar.Β 


Pemusnahan barang bukti di Kejari Jombang
Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Jombang
Kejaksaan juga memusnahkan sabu 850,88 gram beserta alat hisapnya dari 78 perkara, pil dobel L 65.074 butir dari 32 perkara, serta pil Y 2.487 butir dari 3 perkara. Sabu tersebut diperkirakan senilai Rp 1 miliar, sedangkan pil dobel L sekitar Rp 195 juta.



Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang

Hide Ads