Jombang - Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.
Foto Jatim
Pemusnahan Uang Palsu Hingga Narkoba di Kejari Jombang
Senin, 24 Feb 2025 16:41 WIB

Jombang - Kejari Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar.