
4 Fakta Tumpahan Minyak Montara yang Baru Beres di Era Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PTTEP siap memberi ganti rugi terkait tumpahan minyak Montara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PTTEP siap memberi ganti rugi terkait tumpahan minyak Montara.
Perjalanan kasus tumpahan minyak Montara berlangsung cukup panjang. Kasus bermula pada 21 Agustus 2009.
Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara.
Rencananya, masing-masing nelayan yang terdampak akan memperoleh AUD 6 ribu-AUD 7 ribu.
PTT Exploration and Production (PTTEP) dikabarkan setuju membayar ganti rugi kasus tumpahan minyak montara. Sebelumnya PTTEP sempat enggan membayar ganti rugi.
Pemerintah Indonesia meningatkan potensi tumpahan minyak di laut, mengacu pada kandasnya kapal tanker MT Young Yong.
Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail menjelaskan tumpahan minyak hitam lekat mengotori perairan sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kepala.
Badan perlindungan konsumen Peru, Indecopi menggugat perusahaan minyak asal Spanyol Repsol atas tumpahan minyak yang menghitamkan perairan negaranya.
Sebuah pantai di Bahama tercemar tumpahan bahan bakar. Diketahui tumpahan itu berasal dari kebocoran saat bongkar muat.
Tumpahan minyak yang mencemari laut justru terlihat dramatis dari jepretan kamera. Lansekap yang dihasilkan menjelma bak lukisan. Setuju?