
Poin-poin Penting di Raperda yang Melarang Sopir Online Ber-KTP Luar Bali
DPRD Bali setujui Raperda yang melarang sopir taksi online berpelat luar dan KTP non-Bali beroperasi. Aturan ini bertujuan melindungi pelaku lokal.
DPRD Bali setujui Raperda yang melarang sopir taksi online berpelat luar dan KTP non-Bali beroperasi. Aturan ini bertujuan melindungi pelaku lokal.
Pemprov Bali dukung Raperda Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi. Regulasi ini untuk tingkatkan keamanan dan kenyamanan transportasi wisata
Gubernur Bali Wayan Koster membentuk lima tim terpadu untuk menertibkan transportasi pariwisata, penyewaan vila asing, dan praktik prostitusi di Bali.
Pengamat I Nengah Dasi Astawa usulkan sertifikasi pemahaman budaya bagi sopir pariwisata di Bali untuk standarisasi dan peningkatan kualitas layanan.
Kecelakaan bus maut di Kota Batu menewaskan empat orang. Bus milik PO Sakhindra diduga rem blong dan tidak memiliki izin angkutan yang valid.