
Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp 189 T, Satgas TPPU: Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU meminta Bareskrim mengusut transaksi janggal Rp 188 triliun, salah satunya terkait tambang ilegal.
Satgas TPPU meminta Bareskrim mengusut transaksi janggal Rp 188 triliun, salah satunya terkait tambang ilegal.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Satgas TPPU merekomendasikan dugaan pencucian uang di kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun diusut Bareskrim.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus impor emas batangan Rp 189 triliun telah masuk tahap penyidikan. Dia tak menampik sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Dalam 7 bulan, sejumlah kasus jadi diprioritaskan Satgas TPPU, salah satunya soal transaksi Rp 189 triliun yang sempat ramai dibahas dalam rapat di DPR.
Menko Polhukam Mahfud Md telah resmi membentuk Satgas Pencucian Uang. Satgas ini dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Selain soal transaksi Rp 349 triliun, Menko Mahfud bersama Menkeu Sri Mulyani cs juga membahas soal transaksi janggal Rp 189 triliun. Apa hasilnya?
Komite TPPU memutuskan untuk membuat Satgas untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.
Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi buka suara usai namanya disebut Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang di bea cukai senilai Rp 189 triliun
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 189 triliun