
Nasib Skandal Pencucian Uang Rp 349 T yang Dibongkar Mahfud Semasa Jadi Menko Polhukam
Sebelum mundur, Mahfud sempat membongkar skandal besar pencucian uang. Tepatnya pencucian uang mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sebelum mundur, Mahfud sempat membongkar skandal besar pencucian uang. Tepatnya pencucian uang mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Masa tugas Satgas TPPU telah berakhir. Mahfud pun mengungkap hasil kerja Satgas TPPU selama 8 bulan ini.
Mahfud Md menyampaikan tugas Satgas TPPU Rp 349 triliun sudah selesai. Ia pun menyampaikan beberapa rekomendasi yang dibuat oleh Satgas TPPU.
Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU mengumumkan berakhirnya masa tugas Satgas TPPU. Namun Mahfud usul masa tugas satgas diperpanjang.
Masa tugas Satgas TPPU Rp 349 triliun yang dibentuknya pada April 2023, sudah selesai. Apa saja hasil kerjanya?
Menkopolhukam Mahfud Md mengumumkan masa tugas Satgas TPPU Rp 349 triliun sudah berakhir. Satgas ini dibentuk sejak 10 April 2023.
Langkah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun menunjukkan perkembangan.
Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas TPPU mengungkapkan ada hambatan dalam pengusutan kasus tersebut.
Satgas TPPU meminta Bareskrim mengusut transaksi janggal Rp 188 triliun, salah satunya terkait tambang ilegal.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Satgas TPPU merekomendasikan dugaan pencucian uang di kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun diusut Bareskrim.