
Hadi Tjahjanto Bakal Lanjutkan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T?
Lantas bagaimana nasib skandal transaksi janggal Rp 349 triliun Kementerian Keuangan di era Hadi?
Lantas bagaimana nasib skandal transaksi janggal Rp 349 triliun Kementerian Keuangan di era Hadi?
Langkah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun menunjukkan perkembangan.
Mahfud mengatakan satgas TPPU tengah mendalami adanya diskresi untuk tidak melanjutkan pengusutan transaksi janggal tersebut.
Satgas TPPU mengungkap ada 8 pejabat Kemenkeu yang dipecat buntut transaksi janggal Rp 394 triliun, salah satunya Rafael Alun.
Sugeng mengatakan 8 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dipecat buntut kasus TPPU.
Mahfud membeberkan masalah 300 surat di kasus TPPU Rp 349 triliun. Di antaranya dokumen tak ditemukan, tak otentik, hingga fotokopi bahkan diambil dari Google.
Satgas TPPU telah memeriksa 56 pihak terkait kasus impor emas batangan Rp 189 triliun.
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pengungkapan kasus pencucian uang Rp 349 triliun terus berjalan. Mahfud menepis kasus itu disebut 'hilang'.
Di hadapan Mahfud Md, Sahroni mengatakan semua orang menjadi takut gara-gara Rp 349 triliun.
Satgas TPPU mengungkap ada 18 kasus prioritas yang saat ini tengah dituntaskan. Nilai dari 18 kasus prioritas itu mencapai Rp 281,6 triliun.