
Mahfud Md Usut 'Beking' di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T
Satgas TPPU masih mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dan mencari 'bengkingan' dari kasus ini.
Satgas TPPU masih mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dan mencari 'bengkingan' dari kasus ini.
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Satgas TPPU pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Sejumlah kabar terbaru terkait pengusutan pun dibeberkan.
Dalam 7 bulan, sejumlah kasus jadi diprioritaskan Satgas TPPU, salah satunya soal transaksi Rp 189 triliun yang sempat ramai dibahas dalam rapat di DPR.
Menko Polhukam Mahfud Md telah resmi membentuk Satgas Pencucian Uang. Satgas ini dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak sepakat Komite Pemberantasan TPPU membuat satgas mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Apa alasannya?
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman dukung satgas pengusutan kasus transaksi Rp 349 T, meski langsung tak semangat membaca anggotanya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sebanyak 183 surat telah ditindaklanjuti dan hasilnya 193 pegawai Kemenkeu terkena hukuman disiplin.
Sri Mulyani menjelaskan perbedaan penyampaian antara data transaksi janggal Rp 3,3 triliun di Kemenkeu dengan data Rp 35 triliun yang disampaikan Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hadir di Gedung DPR RI. Mereka membahas transaksi Rp 349 triliun.