
Polda Bali Tangkap Sindikat Pengumpul Data Pribadi untuk Judol di Kamboja
Sindikat pemburu data pribadi di Bali ditangkap polisi. Sindikat tersebut mengumpulkan data pribadi korban yang melakukan pembukaan rekening.
Sindikat pemburu data pribadi di Bali ditangkap polisi. Sindikat tersebut mengumpulkan data pribadi korban yang melakukan pembukaan rekening.
Polisi Bali menangkap sindikat pemburu data pribadi yang mengumpulkan informasi untuk judi online di Kamboja. Enam tersangka terancam lima tahun penjara.
OJK memblokir 17 ribu rekening judi online, meningkat dari 14 ribu. Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan meminimalisasi transaksi ilegal.
Kios di Katapang Bandung dibongkar karena diduga tempat transaksi obat terlarang.Langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
Bakamla RI menggagalkan transaksi BBM ilegal di Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal diamankan saat memindahkan 23 kiloliter BBM jenis HSD.
TD Bank setuju membayar denda US$ 3 miliar karena gagal mencegah pencucian uang. CEO mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk perbaikan sistem.
Jokowi merespons temuan PPATK soal adanya transaksi ilegal di masa kampanye. Jokowi memberi arahan tegas soal temuan ini.
Terapis wanita bernama Linda Jayusman di Bandung, Jawa Barat menampung duit panas miliaran rupiah. Sumber duit panas itu diketahui berasal dari luar negeri.
Terapis pijat online di Kota bandung harus masuk bui 3,5 tahun, gara-gara menerima duit panas Rp 15 miliar dari Nigeria.
Kejati Jawa Barat menyatakan ada 4 wanita diduga terlibat aliran duit Rp 7,5 miliar dari Nigeria menuju terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman.